Powered By Blogger

Senin, 26 Mei 2014

Aspek Kode etik HAKI

                                                                 ASPEK CODE ETIK HAKI

        HAKI  atau Hak atas kekayaan intelektual, yaitu merupakan hukum hak cipta melindungi karya Intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi
contoh : Tulisan, gambar, suara, video(segala bentuk imaginasi).

     Hak Paten (publikasi) yaitu hak ekslusif atas ekspresi didalam hak cipta dalam kaitannya dengan perdaganggan. . hak cipta diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia , sedangkan hak paten (hak yang sudah dipublikasikan) beerlaku 20 tahun

simple-simple hak cipta :
1. C copyraight ( hak cipta )
2. TM trade mark (hak paten)
3. R registered (hak Paten yang masih dalam proses Registrasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar